Elis Komalasari
Pendidikan anak usia
dini yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan PAUD semakin menyeruak ke
permukaan publik seiring dengan berdirinya lembaga-lembaga rintisan PAUD di
berbagai daerah dari mulai tingkat kota/ kabupaten sampai tingkat RT/RW. Hal
tersebut tidak terlepas dari program pemerintah yang mendorong semua kalangan
masyarakat untuk mendukung terlaksananya PAUD. Pada tahun 2012, Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini mencanangkan Gerakan PAUD Nasional dan menargetkan
angka partisipasi kasar (APK) mencapai 64%. Berbagai strategi dilaksanakan,
seperti pemberian bantuan operasional pendidikan (BOP) kepada 1,35 juta anak,
pengukuhan Bunda PAUD di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota,
pelaksanaan sosialisasi nasional, pelaksanaan kampanye gerakan PAUD nasional,
penyelenggaraan layanan PAUD terpadu, optimalisasi lembaga keagamaan, dan perluasan
layanan POS PAUD yang mengintegrasikan pelayanan PAUD dan Posyandu di desa/
kelurahan.
Adanya gerakan PAUD
nasional dengan beragam strategi pada kenyataannya belum mampu memberikan
pemahaman yang menyeluruh pada masyarakat tentang konsep dan urgensi PAUD.
Sebagian besar masyarakat masih mengenal PAUD sebagai sebuah lembaga pendidikan
untuk anak, bukan sebagai upaya pembinaan pada anak usia dini yang berkisar
pada usia 0-6 tahun. Kondisi tersebut semakin rumit ketika terjadi
pengkotak-kotakan PAUD di lingkungan masyarakat. Masyarakat kebingungan dengan
istilah PAUD formal, non formal dan informal. Pemahaman masyarakat hari ini
tentang PAUD adalah bahwa PAUD merupakan jenjang yang lebih rendah dari Taman
Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, dimana TK/RA bukan termasuk golongan PAUD.
Permasalahan lain yang
muncul dalam perkembangan PAUD di Indonesia saat ini adalah meningkatnya jumlah
pendirian PAUD di berbagai daerah tidak diiringi dengan peningkatan kualitas,
selain itu kurangnya pemahaman masyarakat tentang praktik pembelajaran yang
sesuai untuk anak usia dini. Kenyataan di lapangan, masih banyak pendidik PAUD
yang melaksanakan proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan perkembangan
anak sehingga hal tersebut menimbulkan dilema baru bagi para orangtua yang belum
memiliki pemahaman menyeluruh tentang konsep pendidikan anak usia dini untuk
memasukan anak-anak mereka ke lembaga PAUD.
Konsep Dasar PAUD
Pendidikan anak usia
dini merupakan peletak dasar dan utama dalam pengembangan pribadi anak; baik
berkaitan dengan karakter, kemampuan fisik, kognitif, bahasa, seni, sosial,
emosional, spritual, disiplin diri, konsep diri maupun kemandirian. (Mulyasa,
2012:43). Adapun pengertian pendidikan anak usia dini menurut Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 ayat 14,
pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
ransangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.
(Depdiknas, USPN, 2004:4).
Dalam http://wikipedia.org disebutkan bahwa pendidikan anak usia dini adalah pengajaran formal pada anak-anak oleh
orang-orang di luar keluarga mereka atau di luar setting rumah. Dalam sumber
yang sama disebutkan juga bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu
bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke
arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi
motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi,
kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap
dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan
tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia
dini. Ada dua tujuan diselenggarakannya
pendidikan anak usia dini yaitu:
1. Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak
yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga
memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta
mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
2. Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar
(akademik) di sekolah.
Menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan
penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun
dengan ruang lingkup pendidikan anak usia dini :
- Infant (0-1 tahun)
- Toddler (2-3 tahun)
- Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
- Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun).
Di Indonesia
PAUD terbagi ke dalam beberapa jenis yaitu PAUD formal, non formal dan informal.
PAUD jalur formal terdiri dari Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Athfal, atau bentuk
lain yang sederajat. PAUD jalur non formal terdiri dari Kelompok Bermain,
tempat penitipan anak dan atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan untuk PAUD
jalur informal adalah pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan
oleh lingkungan.
Adanya pengelompokan
PAUD di atas, belum diketahui oleh banyak masyarakat sehingga masih banyak
kesalahan penafsiran tentang makna dan hakikat PAUD, bahwa PAUD tidak terbatas
pada lembaga pendidikan formal dan non formal, tapi jauh lebih penting adalah
bagaimana mengoptimalkan tumbuh kembang anak dalam masa golden ages melalui
pemberian stimulasi , kesehatan dan gizi
serta program pendidikan yang sesuai dengan perkembangan anak, hal
tersebut dapat dilakukandi lingkungan keluarga maupun sekolah.
Hakikat Anak Usia Dini
Anak usia dini merupakan individu yang unik dan memiliki karakteristik khas sesuai dengan tahapan perkembangan usia nya. Pada masa ini stimulasi seluruh aspek perkembangan memiliki peran yang sangat penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Mendukung hal tersebut, Montessori dalam Mulyasa (2012) mengungkapkan bahwa masa usia dini merupakan periode sensitif atau masa peka pada anak, yaitu suatu periode ketika suatu fungsi tertentu perlu diransang, dan diarahkan sehingga tidak terhambat perkembangannya.
Mulyasa (2012) mengungkapkan bahwa anak usia dini adalah individu yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, bahkan dikatakan sebagai lompatan perkembangan. Hurlock (1978) berpendapat bahwa pola pertumbuhan dan perkembangan anak berbeda satu dengan yang lainnya, pertumbuhan anak bersifat ritmis, bukan regular. Namun demikian anak-anak memiliki pola yang sama dalam pertumbuhan. Rentang usia anak pada masa usia dini ( http://www.wikipedia.com) adalah usia sebelum memasuki usia sekolah formal, umumnya usia 5 tahun di hampir seluruh negara termasuk negara Amerika. Sementara itu, National Association for the Education of Young Children (NAEYC) mendefinisikan anak usia dini sebagai anak dengan rentang usia 0-8 tahun.
Mary Eming Young (2002) dalam tulisannya Ensuring a Fair Start for All Children memaparkan bahwa masa usia dini adalah masa yang rentan dan penuh peluang. Perubahan yang cepat dan dramatis dalam perkembangan mental dan fisik terjadi pada usia tiga tahun pertama kehidupan manusia. Penelitian mengenai perkembangan otak menunjukan bahwa pengalaman pada usia dini dapat membentuk perkembangan individu dan bahwa masa usia dini memberikan suatu kesempatan unik untuk mengubah kehidupan seluruh anak.
Sementara itu, Bloom (Mulyasa, 2012) mengemukakan bahwa separuh potensi manusia sudah terbentuk ketika berada dalam kandungan sampai usia 4 tahun; dan 30% terbentuk pada usia 4-8 tahun. dengan demikian 80% potensi manusia tersebut terbentuk dalam kehidupan rumah tangga dan lingkungan sekitarnya.
Referensi :
Hurlock, Elizabeth B. (1978). Guideposts for Growing Up. Chicago: Standar Educational Corporation
Mulyasa, H,E. (2012). Manajemen PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sujiono Yuliani N. (2011). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT. Indeks
Wortham, Sue C. (2006). Early Childhood Curriculum. San Antonio : Merril Prentice Hall
Young, Mary Eming. (2002). From Early Child Development to Human Development. Washington : The World Bank
ijin yaa bu saya mengcopy materinya sebagai pembelajaran buat saya
BalasHapussemoga bermanfaat ilmunya..
trimakasih
silahkan ibu, semoga bermanfaat :)
Hapus