Rabu, 27 Februari 2013

SISTEM PERUBAHAN SOSIAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



Elis Komalasari & Gia Nikawanti
Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia

Perubahan sosial menjadi hal yang mutlak dalam pola kehidupan yang begitu dinamis. Perubahan dapat dijadikan sebagai sebuah upaya dalam menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang dengan jalan memperkenalkan pembaharuan-pembaharuan yang cenderung mengejar efisiensi dan efektifitas. Dengan didukung oleh perkembangan teknologi dan informasi yang cepat, berbagai perubahan dalam berbagai bidang pun begitu cepat terjadi, salah satunya dalam bidang pendidikan.
Seiring dengan perkembangan zaman, bidang pendidikan telah mengalami berbagai perubahan baik dalam aspek sumber daya manusia, teknologi, struktur dan tugas. Tuntutan dan kondisi masyarakat kekinian mendorong para akademisi, praktisi, ilmuwan dan stakeholder untuk melakukan berbagai pembaharuan di bidang pendidikan termasuk pada jenjang pendidikan anak usia dini.
Adanya hasil-hasil penemuan/ penelitian para ahli mengenai perkembangan otak anak yang memerlukan stimulasi khusus dalam rangka mengoptimalkan masa keemasan anak, perlahan merubah pandangan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Di Indonesia, lembaga pendidikan anak yang pada awalnya terdiri dari pendidikan Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal dan Taman Pendidikan Al-Quran, kini telah berkembang ke dalam berbagai kelompok yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal PAUDNI, yang terbagi pada pendidikan formal, non formal dan informal. Pengelompokan tersebut didukung pula dengan munculnya beragam jenis PAUD di berbagai kalangan masyarakat.
Terjadinya banyak perubahan dan perkembangan dalam bidang pendidikan anak usia dini merupakan hal positif apabila diiringi dengan peningkatan kualitas dalam berbagai aspek baik itu aspek sumber daya manusia, struktur, tugas dan teknologi pembelajaran. Pada saat ini, terjadinya banyak perubahan dalam pendidikan anak usia dini menuntut partisipasi dan kerja keras dari berbagai kalangan masyarakat untuk dapat mengoptimalkan perubahan ke arah yang lebih baik. Berdasarkan hal tersebut maka bagaimana bentuk modernisasi pada bidang pendidikan anak usia dini dan bagaimana peran pendidik anak usia dini sebagai inovator dan agent of change dalam pembelajaran pada anak usia dini?
A.    Bentuk-Bentuk Modernisasi pada Pendidikan Anak Usia Dini
Meningkatnya kesadaran akan pentingnya pendidikan anak usia membawa pengaruh pada perubahan-perubahan yang terjadi baik dari segi sumber daya manusia, struktur, tugas dan teknologi. Adapun bentuk-bentuk perubahan yang terjadi di bidang pendidikan anak usia dini sebagai berikut.
  1. Aspek Sumber Daya Manusia
Peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik merupakan salah satu bentuk pembaharuan dalam aspek sumber daya manusia. Azra (M. Saifuddin; 2006) mengungkapkan bahwa pada tahun 2005, kualitas guru di Indonesia tergolong unqualified, underqualified, dan mismatch.  Hal tersebut terjadi pada tataran pendidikan anak usia dini hingga saat ini, dimana pendidik anak usia dini masih banyak yang lulusan SMA dan pada sekolah-sekolah swasta banyak pendidik anak usia dini yang berlatar belakang keilmuan bukan PAUD.
Menyikapi kondisi di lapangan, pada tahun 2005 pemerintah mengeluarkan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru-Dosen yang salah satu isinya adalah pendidik PAUD harus memiliki kualifikasi minimal S1-PAUD. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Mendiknas nomor 11 tahun 2005 serta SNP (Standart Nasional Pendidikan) sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan memprofesikan guru. Dengan asumsi bahwa guru sebagai profesi yang profesional dengan segala kompetensi yang harus dimiliki, akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, output, maupun outcome. Hal ini akan menjadi kenyataan apabila kita menjalankan amanah dalam perundangan tersebut yang mengatakan bahwa ”Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi (pedagogik, kepribadian, profesional, sosial) sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memilik kemampuan  untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Paulina, 2006).
Untuk terus meningkatkan kompetensi guru, maka pada tahun 2007, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang menjadi acuan pemerintah dalam menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) yang dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa kendala, yaitu kendala teknis dan guru-guru yang terkena konversi tidak langsung. Guru-guru yang terkena konversi tidak langsung dikarenakan sertifikat yang mereka miliki tidak sesuai dengan bidang ilmu yang diajarkan. Sementara kendala teknis disebabkan oleh kerusakan server dan jaringan internet sehingga guru-guru yang mengikuti pelaksanaan tes uji kompetensi guru mengalami gangguan.
  1. Struktur
Struktur kurikulum pendidikan anak usia dini bersifat fleksibel. Hal ini dapat terlihat dari kebebasan sekolah dalam mengembangkan kurikulum. Oleh karenanya terdapat berbagai macam kurikulum pendidikan anak usia dini, mulai dari kurikulum nasional, kurikulum asing dan kurikulum yang dikembangkan sendiri oleh sekolah. Di Indonesia telaj terjadi beberapa perubahan kurikulum, pada awal tahun 2004 Pemerintah menggalakan kurikulum berbasis kompetensi, lalu pada tahun 2006 lahir kurikulum tingkat satuan pendidikan dan pada tahun 2009 pemerintah mensosialisasikan Peraturan Menteri nomor 58 yang memberikan acuan mengenai indikator perkembangan anak yang pada pelaksanaannya dikembalikan pada guru. pada akhirnya guru dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik/ ciri khas sekolah.
Tabel 1
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
No
Tahun
Fokus Orientasi
1
1968
Subject Matter (mata pelajaran)
2
1975
Terminal Objectives (TIU, TIK)
3
1984
Keterampilan Proses (CBSA Project)
4
1994
Munculnya pembagian kamar antara kurikulum nasional dengan kurikulum muata lokal
5
2004
Kurikulum berbasis kompetensi
6
2006
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
7
2009
Kurikulum Peraturan Menteri (Permen) No.58 untuk jenjang PAUD
8
2013
Perubahan kurikulum 2013

Selain terjadinya perubahan kurikulum dari masa ke masa, pada pendidikan anak usia dini terdapat juga perubahan numenklatur struktur Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PNFI) menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI). Hal tersebut memberikan pengaruh besar terhadap cakup garapan, termasuk didalamnya bergabung TK (taman kanak-kanak) dalam satu payung. Perubahan ini patutnya perlu disosialisasikan kepada masyarakat sehingga di lapangan paham. Namun kenyataannya sampai saat ini pemahaman masyarakat tentang srtukturisasi PAUD masih rendah dan seringkali menimbulkan kesalahpahaman.
Di Indonesia PAUD terbagi ke dalam beberapa jenis yaitu PAUD formal, non formal dan informal. PAUD jalur formal terdiri dari Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat. PAUD jalur non formal terdiri dari Kelompok Bermain, tempat penitipan anak dan atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan untuk PAUD jalur informal adalah pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.


Terobosan lainnya adalah Dirjen PAUDNI merumuskan program parenting untuk orangtua yang memiliki anak. hal ini dikarenakan orangtua khususnya kaum ibu bukan saja pendidik pertama, tapi juga pendidik utama dalam keluarga. Belum selesai gebrakan tersebut, saat ini pemerintah melahirkan gagasan baru mengenai PAUD Holistik Integratif sebagai upaya mengembangkan keseluruhan potensi anak dari aspek perkembangan, pendidikan dan kesehatan. Untuk terealisasinya hal tersebut, Dirjen PAUD yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Sosial dalam rangka mensukseskan program PAUD holistik integratif.
Adanya rangkaian dan keterlibatan instansi lainnya menularkan perubahan-perubahan sistem, sebagaimana Soekanto (2005) mengungkapkan bahwa salah satu ciri dari perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Karena lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interindependen, maka sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
  1. Tugas
Pendidikan anak usia dini kaya akan model dan metode pembelajaran. Dukungan teknologi informasi memberikan dampak positif terhadap kemajuan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Sistem sekolah konvensional kini mulai memperbaharui diri menjadi sekolah modern dengan proses pembelajaran multi metode.
Di Indonesia, lembaga pendidikan anak usia dini diberi kebebasan untuk mengembangkan sistem sekolah. Pada saat ini terdapat banyak konsep sekolah yang menawarkan ciri khas model pembelajaran dan keunggulan tersendiri, antara lain: Montessori preschool, High/Scope, Sekolah Alam, Resort School, Sekolah Islam Terpadu, International School. Adapun beragam model pembelajaran dari yang klasik menjadi pembelajaran sentra dengan model pembelajaran Beyond Centre and Circle Time yang dianut dari Florida, Amerika.
Adanya program yang menganut dari luar negeri merupakan sebuah proses diffusion. Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas sampai umat manusia di dunia dapat menikmati kegunaannya. Proses tersebut merupakan pendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayan-kebudayaan masyarakat manusia.

  1. Teknologi
Kemajuan teknologi juga membawa pengaruh yang besar terhadap perkembangan pendidikan anak usia dini. Salah satu contoh perubahan dalam bidang teknologi pada pendidikan anak usia dini adalah pembelajaran multi media. Sejak satu dekade terakhir, banyak lembaga pendidikan anak usia dini yang memperkaya lingkungan belajar anak dengan beragam media/sumber belajar/ alat permainan edukatif, dan memasukan pembelajaran IT/ komputer untuk anak usia dini.
Di negara korea, perkembangan teknologi secara signifikan membawa inovasi terbaru pada proses pembelajaran di bidang pendidikan anak usia dini. Adanya guru robot untuk anak usia dini diharapkan dapat membantu siswa dalam belajar.

B.     Peran Pendidik Anak Usia Dini sebagai Inovator dan Agent of Change
Pendidik anak usia dini adalah seorang pembaharu dalam proses pembelajaran anak usia dini. Adapun peran pendidik anak usia dini sebagai inovator dijabarkan di bawah ini:
  1. Pendidik anak usia dini diharapkan memiliki keberanian dan siap untuk mencoba hal-hal baru. 
  2. Pendidik anak usia dini diharapkan dapat membina hubungan sosial dengan kelompok masyarakat sehingga dapat dengan mudah membentuk komunikasi yang baik meskipun terdapat jarak geografis.
  3. Pendidik anak usia dini diharapkan selalu mengasah kemampuan untuk melahirkan gagasan-gagasan baru dan menyampaikan metode pembelajaran yang baru

Sementara itu, sebagai agent of change, pendidik anak usia dini diharapkan:
1.      Memimpin perubahan dalam mengubah sistem pendidikan baik itu pada orangtua murid maupun kelompok kerja guru.
2.      Mengadakan perubahan dalam proses pembelajaran untuk anak.
3.      Menyiapkan perubahan-perubahan pada kelompok-kelompok guru lainnya.
4.      Dalam mengadakan perubahan, pendidik membuat perencanaan sosial (social planning) terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar