Elis Komalasari & Gia Nikawanti
Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
Perubahan sosial
menjadi hal yang mutlak dalam pola kehidupan yang begitu dinamis. Perubahan
dapat dijadikan sebagai sebuah upaya dalam menjembatani masa sekarang dan masa
yang akan datang dengan jalan memperkenalkan pembaharuan-pembaharuan yang
cenderung mengejar efisiensi dan efektifitas. Dengan didukung oleh perkembangan
teknologi dan informasi yang cepat, berbagai perubahan dalam berbagai bidang
pun begitu cepat terjadi, salah satunya dalam bidang pendidikan.
Seiring dengan
perkembangan zaman, bidang pendidikan telah mengalami berbagai perubahan baik
dalam aspek sumber daya manusia, teknologi, struktur dan tugas. Tuntutan dan
kondisi masyarakat kekinian mendorong para akademisi, praktisi, ilmuwan dan
stakeholder untuk melakukan berbagai pembaharuan di bidang pendidikan termasuk
pada jenjang pendidikan anak usia dini.
Adanya hasil-hasil
penemuan/ penelitian para ahli mengenai perkembangan otak anak yang memerlukan
stimulasi khusus dalam rangka mengoptimalkan masa keemasan anak, perlahan
merubah pandangan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Di
Indonesia, lembaga pendidikan anak yang pada awalnya terdiri dari pendidikan
Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal dan Taman Pendidikan Al-Quran, kini telah
berkembang ke dalam berbagai kelompok yang berada dibawah naungan Direktorat
Jenderal PAUDNI, yang terbagi pada pendidikan formal, non formal dan informal.
Pengelompokan tersebut didukung pula dengan munculnya beragam jenis PAUD di
berbagai kalangan masyarakat.
Terjadinya banyak
perubahan dan perkembangan dalam bidang pendidikan anak usia dini merupakan hal
positif apabila diiringi dengan peningkatan kualitas dalam berbagai aspek baik
itu aspek sumber daya manusia, struktur, tugas dan teknologi pembelajaran. Pada
saat ini, terjadinya banyak perubahan dalam pendidikan anak usia dini menuntut
partisipasi dan kerja keras dari berbagai kalangan masyarakat untuk dapat
mengoptimalkan perubahan ke arah yang lebih baik. Berdasarkan hal tersebut maka bagaimana bentuk modernisasi pada bidang pendidikan anak usia dini dan bagaimana
peran pendidik anak usia dini sebagai inovator dan agent of change
dalam pembelajaran pada anak usia dini?
A. Bentuk-Bentuk Modernisasi pada Pendidikan Anak Usia
Dini
Meningkatnya kesadaran
akan pentingnya pendidikan anak usia membawa pengaruh pada perubahan-perubahan
yang terjadi baik dari segi sumber daya manusia, struktur, tugas dan teknologi.
Adapun bentuk-bentuk perubahan yang terjadi di bidang pendidikan anak usia dini
sebagai berikut.
- Aspek
Sumber Daya Manusia
Peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik
merupakan salah satu bentuk pembaharuan dalam aspek sumber daya manusia. Azra (M. Saifuddin; 2006) mengungkapkan
bahwa pada tahun 2005, kualitas guru di Indonesia tergolong unqualified,
underqualified, dan mismatch.
Hal tersebut terjadi pada tataran pendidikan anak usia dini hingga saat
ini, dimana pendidik anak usia dini masih banyak yang lulusan SMA dan pada
sekolah-sekolah swasta banyak pendidik anak usia dini yang berlatar belakang
keilmuan bukan PAUD.
Menyikapi
kondisi di lapangan, pada tahun 2005 pemerintah mengeluarkan UU nomor 14 tahun
2005 tentang Guru-Dosen yang salah satu isinya adalah pendidik PAUD harus
memiliki kualifikasi minimal S1-PAUD. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan
Mendiknas nomor 11 tahun 2005 serta SNP (Standart Nasional Pendidikan) sebagai
salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan memprofesikan
guru. Dengan asumsi bahwa guru sebagai profesi yang profesional dengan segala
kompetensi yang harus dimiliki, akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, output,
maupun outcome. Hal ini akan menjadi kenyataan apabila kita menjalankan
amanah dalam perundangan tersebut yang mengatakan bahwa ”Pendidik dan Tenaga
Kependidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi (pedagogik,
kepribadian, profesional, sosial) sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan
rohani, serta memilik kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Paulina, 2006).
Untuk terus
meningkatkan kompetensi guru, maka pada tahun 2007, pemerintah mengeluarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007 tentang standar
kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang menjadi acuan pemerintah dalam
menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) yang dimaksudkan untuk mengetahui
peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Dalam
pelaksanaanya terdapat beberapa kendala, yaitu kendala teknis dan guru-guru
yang terkena konversi tidak langsung. Guru-guru yang terkena konversi tidak
langsung dikarenakan sertifikat yang mereka miliki tidak sesuai dengan bidang
ilmu yang diajarkan. Sementara kendala teknis disebabkan oleh kerusakan server
dan jaringan internet sehingga guru-guru yang mengikuti pelaksanaan tes uji
kompetensi guru mengalami gangguan.
- Struktur
Struktur kurikulum pendidikan anak usia dini
bersifat fleksibel. Hal ini dapat terlihat dari kebebasan sekolah dalam
mengembangkan kurikulum. Oleh karenanya terdapat berbagai macam kurikulum
pendidikan anak usia dini, mulai dari kurikulum nasional, kurikulum asing dan
kurikulum yang dikembangkan sendiri oleh sekolah. Di Indonesia telaj terjadi
beberapa perubahan kurikulum, pada awal tahun 2004 Pemerintah menggalakan
kurikulum berbasis kompetensi, lalu pada tahun 2006 lahir kurikulum tingkat
satuan pendidikan dan pada tahun 2009 pemerintah mensosialisasikan Peraturan
Menteri nomor 58 yang memberikan acuan mengenai indikator perkembangan anak
yang pada pelaksanaannya dikembalikan pada guru. pada akhirnya guru dapat
mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik/ ciri khas sekolah.
Tabel 1
Perkembangan Kurikulum
di Indonesia
No
|
Tahun
|
Fokus Orientasi
|
1
|
1968
|
Subject Matter (mata pelajaran)
|
2
|
1975
|
Terminal Objectives (TIU, TIK)
|
3
|
1984
|
Keterampilan Proses (CBSA
Project)
|
4
|
1994
|
Munculnya pembagian kamar antara
kurikulum nasional dengan kurikulum muata lokal
|
5
|
2004
|
Kurikulum berbasis kompetensi
|
6
|
2006
|
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
|
7
|
2009
|
Kurikulum Peraturan Menteri
(Permen) No.58 untuk jenjang PAUD
|
8
|
2013
|
Perubahan kurikulum 2013
|
Selain terjadinya perubahan kurikulum dari masa ke
masa, pada pendidikan anak usia dini terdapat juga perubahan numenklatur
struktur Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PNFI)
menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
(Ditjen PAUDNI). Hal tersebut memberikan pengaruh besar terhadap cakup garapan,
termasuk didalamnya bergabung TK (taman kanak-kanak) dalam satu payung.
Perubahan ini patutnya perlu disosialisasikan kepada masyarakat sehingga di
lapangan paham. Namun kenyataannya sampai saat ini pemahaman masyarakat tentang
srtukturisasi PAUD masih rendah dan seringkali menimbulkan kesalahpahaman.
Di Indonesia PAUD terbagi ke dalam beberapa jenis
yaitu PAUD formal, non formal dan informal. PAUD jalur formal terdiri dari
Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat. PAUD
jalur non formal terdiri dari Kelompok Bermain, tempat penitipan anak dan atau
bentuk lain yang sederajat. Sedangkan untuk PAUD jalur informal adalah
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Terobosan lainnya adalah Dirjen PAUDNI merumuskan
program parenting untuk orangtua yang memiliki anak. hal ini dikarenakan
orangtua khususnya kaum ibu bukan saja pendidik pertama, tapi juga pendidik
utama dalam keluarga. Belum selesai gebrakan tersebut, saat ini pemerintah
melahirkan gagasan baru mengenai PAUD Holistik Integratif sebagai upaya
mengembangkan keseluruhan potensi anak dari aspek perkembangan, pendidikan dan
kesehatan. Untuk terealisasinya hal tersebut, Dirjen PAUD yang berada di bawah
naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng Kementerian
Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Sosial dalam rangka mensukseskan
program PAUD holistik integratif.
Adanya rangkaian dan keterlibatan instansi lainnya
menularkan perubahan-perubahan sistem, sebagaimana Soekanto (2005)
mengungkapkan bahwa salah satu ciri dari perubahan yang terjadi pada lembaga
kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga sosial lainnya. Karena lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya
interindependen, maka sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga
sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu
mata rantai.
- Tugas
Pendidikan anak usia dini kaya akan model dan metode
pembelajaran. Dukungan teknologi informasi memberikan dampak positif terhadap
kemajuan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Sistem sekolah konvensional
kini mulai memperbaharui diri menjadi sekolah modern dengan proses pembelajaran
multi metode.
Di Indonesia, lembaga pendidikan anak usia dini
diberi kebebasan untuk mengembangkan sistem sekolah. Pada saat ini terdapat
banyak konsep sekolah yang menawarkan ciri khas model pembelajaran dan
keunggulan tersendiri, antara lain: Montessori preschool, High/Scope, Sekolah
Alam, Resort School, Sekolah Islam Terpadu, International School. Adapun
beragam model pembelajaran dari yang klasik menjadi pembelajaran sentra dengan
model pembelajaran Beyond Centre and Circle Time yang dianut dari
Florida, Amerika.
Adanya program yang menganut dari luar negeri
merupakan sebuah proses diffusion.
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada
individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses
tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah
dihasilkan. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima
oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas sampai
umat manusia di dunia dapat menikmati kegunaannya. Proses tersebut merupakan
pendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayan-kebudayaan masyarakat
manusia.
- Teknologi
Kemajuan teknologi juga membawa pengaruh yang besar
terhadap perkembangan pendidikan anak usia dini. Salah satu contoh perubahan
dalam bidang teknologi pada pendidikan anak usia dini adalah pembelajaran multi
media. Sejak satu dekade terakhir, banyak lembaga pendidikan anak usia dini
yang memperkaya lingkungan belajar anak dengan beragam media/sumber belajar/
alat permainan edukatif, dan memasukan pembelajaran IT/ komputer untuk anak
usia dini.
Di negara korea, perkembangan teknologi secara
signifikan membawa inovasi terbaru pada proses pembelajaran di bidang
pendidikan anak usia dini. Adanya guru robot untuk anak usia dini diharapkan
dapat membantu siswa dalam belajar.
B. Peran Pendidik Anak Usia Dini sebagai Inovator dan
Agent of Change
Pendidik
anak usia dini adalah seorang pembaharu dalam proses pembelajaran anak usia
dini. Adapun peran pendidik anak usia dini sebagai inovator dijabarkan di bawah
ini:
- Pendidik anak usia dini diharapkan memiliki keberanian dan siap untuk mencoba hal-hal baru.
- Pendidik anak usia dini diharapkan dapat membina hubungan sosial dengan kelompok masyarakat sehingga dapat dengan mudah membentuk komunikasi yang baik meskipun terdapat jarak geografis.
- Pendidik anak usia dini diharapkan selalu mengasah kemampuan untuk melahirkan gagasan-gagasan baru dan menyampaikan metode pembelajaran yang baru
Sementara itu, sebagai
agent of change, pendidik anak usia dini diharapkan:
1. Memimpin
perubahan dalam mengubah sistem pendidikan baik itu pada orangtua murid maupun
kelompok kerja guru.
2. Mengadakan
perubahan dalam proses pembelajaran untuk anak.
3. Menyiapkan
perubahan-perubahan pada kelompok-kelompok guru lainnya.
4. Dalam
mengadakan perubahan, pendidik membuat perencanaan sosial (social planning) terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar